Pemerintah masih menggodok penyusunan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Di dalamnya mengatur mengenai lelang jabatan untuk eselon I dan eselon II yang berlaku secara nasional.
Diharapkan, proses pembahasan di tingkat pemerintah selesai awal Juni mendatang.Finalisasi RUU Aparatur Sipil Negara selesai awal Juni"Bapak (SBY) sudah oke, tapi bahasnya luar biasa, semua orang involved, dia baca menyeluruh. Awal Juni ingin final," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/5).Dia menjelaskan, keberadaan undang-undang tersebut sangat penting.
Sebab, dapat mendukung pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi di tingkat kementerian dan lembaga negara."Undang-undang ini sangat critical, bagus kita bisa berhasil reformasi birokrasi," tandasnya.
Meski terbuka bagi seluruh pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia, masih ada beberapa syarat yang dipenuhi sebelum mengikuti lelang jabatan. Salah satunya adalah pangkat calon peserta berada satu tingkat di bawah jabatan yang diinginkan."Tidak boleh lompat, pangkat eselon 1 paling kurang 4d, paling kurang 4c," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Salah satu pokok bahasan dalam rapat tersebut adalah mengenai rencana pemerintah menerapkan sistem lelang jabatan pada tingkat eselon satu, dua dan tiga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menjelaskan, penerapan sistem lelang jabatan itu penting dilakukan. Dengan demikian, pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintahan mendapatkan kesempatan yang sama. [bal]
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/finalisasi-ruu-aparatur-sipil-negara-selesai-awal-juni.html