JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo ditetapkan menjadi ketua Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN). Hal ini berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 83/2013. Posisi ini sebelumnya dipegang Deputi Program dan RB KemPAN-RB.
Selain itu ada dua Wamen yang menjadi anggota UPRBN, yakni Wamen Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Wamen Keuangan I.
Anggota UPRBN lainnya adalah Sekjen Kementerian Keuangan, Sekjen Kemendagri, Dirjen Aplikasi Telematika Kemenetrian Kominfo, Kepala LAN, Kepala BKN, serta seluruh Deputi Kementerian PANRB.
Sementara itu, 15 Wamen ditetapkan sebagai anggota Tim Ahli UPRBN, yakni Wamen Luar Negeri, Wamen Pertahanan, Wamen Hukum dan HAM, Wamen Keuangan II, Wamen Pertanian, Wamen Perindustrian, Wamen Perdagangan, Wamen ESDM, Wamen PU, Wamen Perhubungan, Wamen Dikbud bidang Pendidikan, Wamen Dikbud bidang Kebudayaan, Wamen Kesehatan, Wamen Agama, serta Wamen BUMN.
Selaku Ketua UPRBN WamenPAN-RB Eko Prasojo mengatakan, dengan diterbitkannya PermenPAN-RB No 83/2013 membuktikan bahwa pemerintah semakin serius menangani reformasi birokrasi. Kini peran UPRBN juga diperluas, terutama untuk mengoptimalisasi dana hibah atau bantuan teknis mitra pembangunan.
"Untuk tahun ini Wakil Presiden selaku Ketua KPRBN telah menetapkan jalur cepat perbaikan peringkat doing business. Ini harus menjadi perhatian seluruh kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah,” ujar Eko dalam rapat para wamen di Kantor KemenPAN-RB, Senin (6/5).
Terkait dengan reformasi birokrasi di tingkat mikro, Eko mengajak seluruh wamen serta para pimpinan K/L untuk menjaga percepatan reformasi birokrasi masing-masing instansi. Diingatkan, waktu tinggal 16 bulan lagi untuk merealisasikan program-program yang menjadi urutan pertama dalam program prioritas nasional, yakni reformasi birokrasi.
"Kami bersama-sama dengan tim independen (TI) akan melakukan evaluasi quick wins seluruh K/L, terutama yang sudah menerima tunjangan kinerja. Daftar quick wins itu akan diumumkan kepada publik, agar dapat dipantau secara luas. Lalu hasil evaluasi itu disampaikan kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN), untuk diteruskan kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN),” bebernya. (Esy/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=170744