JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta urung menggunakan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) untuk melaksanakan proses sistem seleksi dan promosi jabatan terbuka atau yang lebih dikenal dengan sistem lelang jabatan lurah dan camat. Biaya untuk semua proses seleksi tersebut telah dianggarkan dalam APBD DKI 2013.
"Enggak jadi menggunakan dana CSR karena kan sudah dianggarkan di dalam APBD," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI I Made Karmayoga, di Balaikota, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Untuk penyeleksian dan pembuatan sistem, menurut dia, dapat menghabiskan anggaran sekitar Rp 6 miliar-Rp 7 miliar. Anggaran tersebut dapat dialokasikan dari pos dana BKD ataupun Sekretaris Daerah DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa dana CSR itu tak diperlukan. "Ya, kalau memang cukup, enggak perlu pakai CSR," kata Basuki.
Namun, apabila ada perusahaan CSR yang ingin membantu, Basuki tetap akan menerimanya. Dalam membangun sebuah sistem lelang jabatan itu, Pemprov DKI akan menunjuk konsultan untuk melakukan sistem lelang jabatan dan CSR diizinkan untuk membiayai konsultan.
Perusahaan CSR itu, kata Basuki, hanya boleh membantu membiayai proses pelaksanaan sistem lelang jabatan. Namun, yang membuat regulasi sistem tersebut tetaplah BKD DKI. Perusahaan CSR dilarang menentukan siapa yang berhak mendapatkan posisi prestisius, lurah, dan camat.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/20/15350078/Lelang.Jabatan.di.DKI.Batal.Gunakan.CSR