Pin It

 dadasKENDARINEWS.COM (Raha): Jumlah PNS di Kabupaten Muna hampir mencapai angka 7000 orang. Bahkan 70 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 500 miliar, dialokasikan untuk membayarkan gaji pamong sipil tersebut. Pengakuannya, Pemkab Muna masih juga kekurangan aparatur daerah. Berdasarkan analisis kebutuhan dengan luas wilayah, Pemkab menyebut masih membutuhkan sekitar 3000 PNS lagi.

"Angka itu diperoleh setelah melakukan analisa jumlah pegawai, jabatan, beban kerja, jumlah SKPD, kecamatan dan luas wilayah," kata Kepala BKD Muna, L Irian saat ditemui di kantor DPRD.

Daftar kebutuhan itu telah disampaikan ke BKN. Nanti BKN yang melakukan analisis kembali dan menghasilkan formasi kuota PNS bagi Pemkab Muna. Namun mantan Kepala SMK 2 Raha itu mengaku, belum dapat memastikan apakah tahun ini Pemkab mendapatkan kuota penerimaan PNS melalui jalur tes umum atau tidak."Bila melihat daya serap DAU, masih diatas 50 persen untuk belanja pegawai. Sementara penerimaan CPNSD umum, diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya dibawah 50 persen dari DAU," siratannya.
        
Namun untuk honorer kategori 2 (K2), Irian menjamin akan ada pengangkatan menjadi PNS. Saat ini, berkas K2 sebanyak 5324 telah dikembalikan ke BKN untuk dilakukan verifikasi lanjutan, pasca uji publik dilakukan. Kepala BKD itu juga meluruskan bahwa tes K2 dilakukan di Muna, bukan di Makassar seperti kabar yang tersiar selama ini. (awn/KP)

Sumber: http://www.kendarinews.com/2013/index.php?option=com_content&task=view&id=852&Itemid=27


Cetak   E-mail