JAKARTA - Mewakili sekitar 900-an tenaga honorer kategori satu (K1) yang selama ini bekerja di Kanwil Kemenag di wilayah Sumut, delapan orang honorer K1 sejak Selasa (22/10) lalu berjuang di Jakarta agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Mereka mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan-RB, Kantor Kemenag, dan gedung DPR RI.
Kemarin (25/10), delegasi yang dipimpin Muslim Lubis itu ditemui Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar di gedung DPR.
Pertemuan membuahkan hasil. Anggota Komisi VIII DPR itu mengeluarkan surat yang menyatakan 900 honorer dimaksud, benar-benar tenaga honorer yang diangkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat diterima Muslim cs, dan kemarin langsung diantarkan Muslim ke BKN.
"Surat dari Bang Hasrul ini menyatakan bahwa kami benar-benar tenaga honorer, yang harus juga diangkat menjadi CPNS. Ini akan kami antar langsung ke BKN," terang Muslim kepada JPNN.
Surat politisi asal Sumut itu dianggap penting. Pasalnya, seperti dikatakan Muslim, pihak BKN memerlukan surat otorisasi yang harus diteken Menteri Agama atau Sekjen Kemenag, yang menjelaskan bahwa mereka benar-benar tenaga honorer yang sah. Harapannya, setelah ada surat dari Hasrul, Menag Suryadharma Ali, yang juga ketum PPP itu, mau mengeluarkan surat otorisasi seperti diharapkan BKN.
"Karena kami dibayar dengan dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari APBN. Kalau tak diakui, sama saja kami ini korupsi karena dibayar dari APBN," ujar Muslim, honorer dari Tanjungbalai itu. Rekannya yang lain yang ikut ke Jakarta, antara lain honorer dari Asahan, Taput, Labuhanbatu, Sibolga, dan Medan.
Hasrul sendiri mengaku kaget jika mereka ini tak bisa diangkat jadi CPNS hanya gara-gara keterangan otorisasinya dianggap belum lengkap. Hasrul juga langsung menghubungi pihak Kemenag, sebagai mitra kerja Komisi VIII.
"Pihak Kemenag sedang koordinasi dengan BKN terkait masalah ini," ujar mantan Ketua Komisi VIII DPR itu.
Dia mengatakan, total honorer K1 di Kemenag di seluruh Indonesia yang nasibnya seperti Muslim cs mencapai 2.818 orang. "Saya akan kawal agar mereka semua bisa diangkat menjadi CPNS karena pengangkatan mereka sebagai honorer sudah sesuai aturan," pungkas Hasrul. (sam/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=197637