Sindonews.com - Pemerintah mengakui jika pelayanan publik masih buruk, dan belum ada langkah konkrit untuk memperbaikinya.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengambil contoh, pelayanan publik di Kepolisian, yakni surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih dijadikan syarat dalam melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).“Kenapa pelamar CPNS harus menyerahkan SKCK? Apakah itu penting,” katanya pada pembukaan Rapat Koordinasi Layanan Dasar Pelayanan Publik, di gedung Kemenpan dan RB, Kamis (7/11/2013),Azwar menyatakan, pelampiran SKCK dianggap tidak terlalu penting. Bahkan menambah keruwetan proses pelamaran.
Dia mengusulkan, semestinya syarat itu dibalik kondisinya.Yakni jika mereka sudah diterima menjadi CPNS, baru diminta melengkapi persyaratan itu. Bahkan dia meminta lembaga terkait, untuk meng-online-kan pembuatan SKCK sehingga efisien dan efektif.Dia melanjutkan, dibidang kesehatan juga masih buruk pelayanannya. Seperti misalnya puskesmas yang semestinya di isi minimal satu orang dokter.Azwar menegaskan, jika di puskesmas tidak ada dokter PNS maka tidak layak disebut sebagai pusat kesehatan.
Bahkan dia meminta masyarakat memberikan pengaduan, jika ada puskesmas yang belum mempunyai dokter.Azwar berujar, fasilitas puskesmas sangat vital bagi masyarakat sehingga harus ada satu unit di setiap desa.Selain itu, dibidang pendidikan, lanjutnya, juga merupakan pelayanan publik yang bersifat mendesak. Tujuan pendidikan yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa mesti dilengkapi dengan sarana prasana sekolah dan juga guru yang berkualitas baik.“Kalau negara mengeluarkan dana Rp300 triliun tapi tidak bisa menyediakan guru SD yang ada di desa, itu zalim” tegas Menpan dan RB.
Mantan Plt Gubernur NAD ini menambahkan, harapan anak-anak yang ada di pedesaan adalah bisa menjadi pintar dan tidak dibodohi lagi. Sebagai gambaran, katanya, jika guru mengajar enam kelas setiap hari, mustahil para murid bisa melaksanakan ujian dengan baik.Oleh karena itu dia menegaskan, kepada kepala daerah yang tidak dapat mengurus pendidikan dengan baik maka sebaiknya dicopot saja.Selain kelembagaan, terangnya, proses perijinan juga mesti diaudit.
Dia menilai proses yang ada saat ini terlalu berbelit-belit. Investor yang seharusnya dengan mudah masuk, terkadang enggan mengurus perijinan.Bahkan mereka lebih memilih berinvestasi ke negara lainnya, lantaran hal sepele seperti itu yang bisa merugikan negara.Oleh karena itu, dia mengimbau, setiap kementerian atau lembaga segera memperbaiki sstem pelayanan publiknya. Dia menyatakan, pelayanan publik merupakan ujung dari reformasi birokrasi.
“Kita harus tahu malu, kalau pelayanan publik negara dinilai dunia masih kurang baik. Kita harus segera berbenah,” tuturnya.Azwar mengajak kementerian dan lembaga agar memberikan contoh yang kongkrit, untuk memperbaiki pelayanan publiknya. Apalagi dalam hal pelayanan publik kementerian, dan lembaga merupakan contoh bagi daerah.Dia juga mengajak para peserta rakor agar memperbanyak titik-titik pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/07/15/803044/pemerintah-akui-pelayanan-publik-masih-buruk