JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menilai pegawai negeri sipil (PNS) memang harus ikut wajib militer. "Semua warga negara kecuali yang tidak memenuhi syarat (sehat jasmani/rohani) wajib dalam bela negara dan mengikuti pendidikan wajib militer," kata Malik dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (31/5).
PNS yang meninggal dunia pada saat melakukan wajib militer akan diberikan jaminan. "Semua warga dijamin, jika meninggal dalam membela negara," ucap Malik.Pria yang duduk di Komisi II DPR itu menilai sudah saatnya wajib militer diberlakukan di Indonesia. Sebab bela negara wajib bagi semua warga negara.
Malik menerangkan, wajib militer itu bukan hanya untuk persiapan perang. Hal itu sebagai upaya menyadarkan warga negara bahwa mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia wajib hukumnya.Sebab sambung Malik, membela negara bukan hanya menjadi tugas TNI. Karena itu wajib militer sudah saatnya dilakukan. "Mungkin yang perlu diatur intensitas dan volumenya," kata Malik.Ia menyatakan, kesalahan persepsi yang muncul hari ini adalah mempertahankan negara seolah-olah hanya menjadi tugas TNI.
Padahal dinamika global semakin cepat. Karena itu dalam situasi apapun, negara bersama warganya harus selalu siap mempertahankan negara.Seperti diketahui, dalam Pasal 8 ayat (3) tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. (gil/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=174665#