Pin It

BATU - Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Batu Abu Sufyan yang disebut-sebut sebagai ''dalang'' di balik PNS ilegal terkesan cuci tangan. Dia malah mengatakan bahwa mantan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Batu Widodo adalah pejabat yang meloloskan para PNS ilegal tersebut. Ketika ditemui di kantor Dispendukcapil Kota Batu kemarin pagi (8/11), Abu enggan berkomentar ketika Jawa Pos Radar Malang datang. ''Saya sudah tidak di kepegawaian (BKD).

Mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar,'' ucap Abu. Namun, setelah didesak, dia mengaku BKD hanya menjalankan tugas dari atasannya. Dalam hal ini, kewenangan ada di Sekda. Abu membenarkan, sebelumnya memang ada surat pemberitahuan dari puluhan PNS yang akan masuk ke Kota Batu. ''Surat itu masuk ke pemkot, lalu didisposisikan ke Sekda.

Karena itu, yang tanda tangan pun Sekda. Disposisi tersebut juga ditandatangani Sekda,'' katanya. ''Ndak usah lah masalah kepegawaian ini ditulis-tulis lagi,'' ujar Abu. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengelak pernyataan Abu tentang adanya disposisi persetujuan penerimaan PNS yang masuk ke Pemkot Batu yang dibuat Sekda. ''Sekda tidak pernah membuat surat tersebut.

Saya juga tidak pernah meneken (surat penerimaan),'' katanya. Wali kota yang akrab disapa ER itu menambahkan, dalam waktu dekat ini, dirinya pasti memanggil Abu Sufyan. Dia akan diminta untuk menjelaskan tentang lolosnya para PNS ilegal tersebut masuk ke Pemkot Batu. ''Tunggu saja, habis ini pasti saya panggil,'' ucap ER saat ditemui kemarin siang.

Salah seorang pejabat teras di Pemkot Batu menyangsikan pengakuan Abu Sufyan yang menunjuk Sekda Kota Batu seba­gai orang yang menandatangani surat persetujuan tersebut. Sebab, selama ini diketahui Sekda tidak pernah membuat surat. Jika pun membuat surat, tentu saja atas sepengetahuan wali kota Batu. ''Ini bukan masalah Abu Sufyan atau siapanya. Namun, yang dipermasalahkan Pak Wali adalah etika berorganisasi yang terkesan dilangkahi. Sampeyan tahu sendiri saat Pak Wali memberikan arahan kepada PNS tersebut.

Pak Wali dengan tegas menyatakan dirinya kecolongan,'' kata pejabat yang cukup berpengaruh tersebut. ER menambahkan, ada sejumlah hal yang melandasinya menugaskan BKD di bawah pimpinan Ahmad Suparto untuk menginvestigasi. ER mencermati anggaran belanja gaji pegawai yang selalu membengkak dari tahun ke tahun. ''Kemudian, kok banyak pegawai yang tidak mendapat tempat, banyak yang nganggur.

Karena itu, saya minta BKD mencari tahu ini ada apa,'' tandas politikus PDI Perjuangan tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER) benar-benar muntab atas temuan BKD tentang 61 pegawai negeri sipil (PNS) ilegal di Pemkot Batu sejak 2010-2013. Rencananya, ER memanggil Abu Sufyan pekan depan untuk memperjelas persoalan itu, sekaligus mengklarifikasi. Yakni, terkait dengan adanya ''penyelundupan'' 61 PNS dari luar daerah. Padahal, ER tidak pernah meneken surat persetujuan penerimaan PNS itu.

Alasannya, jumlah PNS di Pemkot Batu sudah melebihi kapasitas.Sebelumnya, Pemkot Batu kedatangan ''tamu tak diundang'' sebanyak 79 PNS. Namun, hanya 61 PNS yang mendapat persetujuan masuk ke Pemkot Batu. Mereka adalah PNS dari luar daerah yang masuk per 2010-2013. Berdasar data yang dimiliki BKD, PNS-PNS illegal tersebut berasal dari sejumlah daerah. Antara lain, Aceh, Bangka Belitung, Madiun, Lumajang, Blitar, Magetan, dan sebagainya. (did/nen/JPNN/c17/ami)

Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=199920


Cetak   E-mail