JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi mengharuskan pemerintah melakukan efisiensi besar-besaran. Tak heran kalau jabatan struktural (eselon tiga dan empat) dihapuskan dan dialihkan ke fungsional. Demikian juga jabatan eselon satu direstrukturisasi sehingga yang tadinya empat sampai lima dikurangi menjadi tiga sampai empat. "Proses restrukturisasi organisasi ini bukan tanpa tujuan.
Nanti akan kita evalusasi berapa besar nilai efisiensi yang didapat dari proses restrukturisasi yang berjalan saat ini. Sebab, restrukturisasi ini menghemat anggaran belanja pegawai," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam keterangan Persnya, Minggu (2/6).Dijelaskannya, ada tiga kementerian/lembaga (K/L) yang sudah selesai melaksanakan restrukturisasi organisasi, yaitu KemenPAN-RB, LAN dan BKN.
Saat ini tengah menunggu Peraturan Presiden (PP) untuk penetapan organisasi barunya berupa penghapusan atau penggabungan unit eselon satu."Paguyuban KemenPAN-RB sengaja menjadi leader dalam proses restrukturisasi ini. Diharapkan K/L akan mengikutinya nanti," ujarnya.Guru besar UI ini menyebutkan ada 13 K/L lain yang sedang dalam proses evaluasi, di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan BPKP.“Walaupun secara eksak kita belum bisa menghitung berapa penghematannya, namun penghematan sebagai akibat restrukturisasi ini akan cukup signifikan.
Paling tidak kita bisa dihemat sekitar 10 persen dari belanja pegawai pada APBN. Itu belum kita hitung penyederhanaan organisasi di lingkungan pemerintah daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)