JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno memberikan penjelasan terkait nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan.Dua hal ditekankan Eko.
Pertama, otorisasi menyangkut keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bahwa 143 honorer K1 itu benar-benar diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya berasal dari APBN/APBD.Kedua, bahwa...