Pin It

utama-tasdikJAKARTA– Pemerintah pusat menunjuk 98 pemerintah daerah (pemda) untuk menjadi pelopor pelaksanaan reformasi birokrasi. Pencanangan ini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kompeten.Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) TasdikKinantomengatakan, penetapan pemda sebagai pilot project reformasi birokrasi bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi ada serangkaian proses yang telah dilakukan sebelumnya.

Kemenpan dan RB telah melakukan sosialisasi serta bimbingan teknis kepada tim pelaksana reformasi birokrasi pemda.Selain itu dilakukan juga peningkatan kapasitas dan kemampuan bagi pelaksana reformasi birokrasi baik secara perseorangan maupun tim. “Penetapan 98 pemda sebagai pilot project tertuang dalam Kepmenpan dan RB No 96/2013 tentang Penetapan Pilot Project bagi Pemda untuk menggairahkan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah,” katanya melalui siaran pers kepada KORAN SINDOdi Jakarta kemarin.

Dari 98 pemda yang ditunjuk, ada 33 pemerintah provinsi, 32 ibukota provinsi (30 kota dan 2 kota), serta 35 kabupaten. Tasdik menambahkan, penetapan 98 pemda ini bukan jumlah baku, melainkan dapat ditambah. Pasalnya, bagi pemda yang pimpinannya memiliki komitmen tinggi dan sudah memenuhi syarat pada Permenpan dan RB No 30/2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah, mereka masih bisa mengajukan dokumen usulan ke Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN).“Penetapan 98 pilot ptoject oleh Wakil Presiden RI (Boediono) akan dilakukan hari ini di Gedung Bidakara (Jakarta),” katanya.

Tasdik menjelaskan, penetapan kabupaten menjadi pilot project awalnya diusulkan pemprov ke Kemenpan dan RB. Pemprov yang dipilih sebagai pilot project harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan reformasi birokrasi. Anggaran itu dialokasikan dari optimalisasi anggaran yang ada.Syarat lain ialah pemda harus meraih opini wajar dengan pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, meraih nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah minimal CC serta indeks kepuasan masyarakat (IKM) rata-rata baik.

Tasdik melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai pilot project, 98 pemda harus menyampaikan dokumen usulan dan rancangan rencana (road map) kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN).“Selanjutnya pemda harus menetapkan road map dengan peraturan gubernur, peraturan bupati, atau peraturan wali kota,” paparnya. Dia menjelaskan, rancangan rencana harus dibangun sesuai dengan tantangan, karakteristik, dan kondisi tiap pemerintah daerah. “Jangan sampai terjadi penyeragaman yang akan menghambat inisiatif dan kemajuan reformasi birokrasi pemerintah daerah itu sendiri,” tambahnya.

Tugas lain adalah menentukan baseline reformasi birokrasi pemda sesuai dengan pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).Selain itu harus melaksanakan tahapan road map, melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Selanjutnya wajib melaporkan secara berkala dan sewaktu-waktu pelaksanaan reformasi birokrasi pemda kepada TRBN. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja berpendapat, pemerintah pusat harus mengantisipasi rendahnya komitmen kepala daerah.

Sebab, banyak agenda utama pemerintah pusat yang tidak sinkron dan tidak dijalankan oleh pemerintahdidaerahkarenatidakadanya pembekalan yang cukup.Selain itu, latar belakang kepala daerah sangat beragam mulai dari unsur birokrat maupun dari luar birokrasi sehingga pemahaman soal reformasi birokrasi masih rendah. “Perlu dirancang khusus insentif yang komprehensif untuk meningkatkan komitmen kepala daerah,” kata Hakam kepada KORAN SINDOkemarin.

Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pihaknya sudah berulang kali mengusulkan ke pemerintah untuk memberikan perangkat insentif kepada daerah yang masih bermasalah.Dorongan bantuan finansial, proyek, dan program sebagai bentuk penghargaan akan menjadikan motif bagi pemerintah daerah untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan baik. Pemerintah juga harus menjadikan reformasi saat ini sebagai bagian dari kompetisi sehingga program yang dijalankan berlangsung dengan baik di mana yang menjalankan dengan baik diberi penghargaan tambahan. ●neneng zubaidah


Cetak   E-mail