JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Karmayoga mengatakan telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem seleksi dan promosi jabatan terbuka atau yang lebih dikenal dengan lelang jabatan yang akan dimulai pada 1 April 2013 mendatang. Lelang jabatan itu akan disasar pertama kalinya untuk jabatan Lurah dan Camat.
"Persiapannya sudah 65 persen. Nanti, seleksinya bukan satu hari selesai, tapi dimulai dari 1 April sampai bulan Juni," kata Made, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Made mengatakan, akan ada enam langkah tahapan seleksi lelang jabatan tersebut dan akan dinilai oleh panitia seleksi, masyarakat, dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Untuk konsultan dan tim panitia seleksi pun sudah dipersiapkan oleh BKD DKI. Sementara itu untuk Pergub yang mendasari kebijakan ini juga sudah dipersipakan dan sedang menunggu tanda tangan dari Gubernur Jokowi.
Saat ini, BKD terus berkomunikasi dengan Sekretaris Kota setempat untuk mengumumkan dan mensosialisasikan program tersebut di tiap wilayah. Di dalam panitia seleksi, selain dari pihak Pemprov DKI, juga akan melibatkan ahli dan profesional agar lebih transparan dan terbuka.
"Ada ahli yang memang sudah biasa ikut menyeleksi. Ada banyaklah pokoknya. Nanti saja tanggal 1 April kita umumkan," kata Made.
Lebih lanjut, Made juga mengatakan, kalau Pemprov DKI akan menjadi pilot project percontohan untuk pelaksanaan sistem lelang jabatan untuk provinsi lainnya di Indonesia. Jakarta akan melelang sebanyak 311 jabatan, dengan rincian camat sebanyak 44 dan Lurah sebanyak 267 jabatan.
Menurut Made, Jakarta sebagai Ibu Kota provinsi harus dapat memberi contoh yang baik. Sehingga, ia mengharapkan agar program itu dapat berjalan dengan sukses. Ia juga mengaku banyak belajar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang sebelumnya telah melaksanakan sistem tersebut.
"Pengalaman untuk belajar bersama Kementerian, itu iya pasti. Tapi, di level pemerintah daerah, ini merupakan sebuah daya ungkit yang luar biasa," ujar mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI tersebut.
Untuk diketahui, Pemprov DKI akan segera melaksanakan sistem lelang jabatan atau yang kini dikenal dengan sebutan seleksi dan promosi jabatan terbuka. Sebagai uji coba, lelang jabatan akan disasar untuk jabatan lurah dan camat.
Semua lurah dan camat yang masih aktif menjabat diperbolehkan mengikuti proses lelang jabatan, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) fungsional dan struktural Pemprov DKI sejumlah 44.970 orang.
Adapun terdapat beberapa tahapan dalam proses lelang jabatan ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, untuk jabatan lurah, seorang PNS harus masuk dalam golongan terendah III B, tertinggi III D, dan memiliki eselon IV A.
Untuk jabatan camat, PNS harus masuk golongan terendah III D dan tertinggi IV B dengan minimum pendidikan sarjana S-1. Selain itu, lurah dan camat yang saat ini masih aktif menjabat juga diperbolehkan untuk mengikuti lelang jabatan.
Editor :
Tri Wahono