Foto: don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan apel pagi di Kantor Kementerian PANRB, Senin (29/03). Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Menteri Tjahjo berpesan tentang larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak mudik dan menjadi role model dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Menteri Tjahjo juga memberikan arahan terkait isu strategis di lingkungan Kementerian PANRB.
Apel pagi ini diikuti oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Agus Uji Hantara, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Anti Korupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief, serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian PANRB yang hadir secara virtual.