Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bertindak sebagai pemimpin apel pagi Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin (09/05). Apel ini merupakan apel perdana yang digelar setelah cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443H.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) diberikan kelonggaran untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) setelah arus balik pada 8 Mei 2022 lalu. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat padatnya arus balik menuju perantauan sesuai yang diusulkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Oleh karena itu, Menteri Tjahjo meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dapat mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan layanan masyarakat berjalan dengan baik.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengimbau ASN yang telah kembali dari kampung halaman untuk melakukan PCR maupun antigen sebelum kembali ke instansi masing-masing. Kesempatan WFH ini juga dapat dijadikan sebagai masa bagi pemudik untuk melakukan isolasi mandiri sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.