Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan apel pagi di Kantor Kementerian PANRB, Senin (10/05). Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Diah mengatakan kualitas pelayanan publik harus didorong ke area customer service, dimana partisipasi dan kolaborasi aktif dari berbagai elemen masyarakat diarahkan agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga, dirinya mengimbau bahwa aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442H. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.
Apel pagi ini diikuti oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparaur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Staf Ahli bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira, serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian PANRB yang hadir secara virtual.