
Menteri PANRB Rini Widyantini saat bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas rencana penataan kelembagaan dan penguatan mekanisme pelayanan di lingkungan Kementerian PKP.
Menteri Rini mengatakan bahwa Kementerian PANRB bersinergi bersama Kementerian PKP dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto pada program perumahan bagi masyarakat Indonesia. “Kami mendesain bagaimana strategi presiden itu bisa diwujudkan di dalam satu organisasi sehingga kita semuanya bisa menjalankan visi dan misi Bapak Presiden utamanya untuk perumahan, “ katanya.
Pada pertemuan tersebut Menteri PKP berdialog dan meminta masukan pada Kementerian PANRB terkait pembentukan Satuan Kerja dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Satker PPK-BLU).
Menteri Rini menekankan pentingnya efisiensi dan kejelasan fungsi dalam rencana penataan kelembagaan serta penguatan pelayanan di setiap organisasi. Setiap penambahan unit organisasi perlu didasarkan pada kebutuhan fungsi yang jelas, proses bisnis terukur, serta tidak menimbulkan tumpang tindih.
“Berdasarkan hasil self-assessment Indeks Kapabilitas Kelembagaan, organisasi Kementerian PKP saat ini dinilai masih selaras dengan kebutuhan,” kata Menteri Rini.
Menteri Rini menjelaskan bahwa BLU merupakan sistem pengelolaan keuangan negara yang dikecualikan dari sistem umum dan bukan merupakan bentuk institusi baru. Pembentukannya tidak serta-merta memerlukan pembentukan organisasi baru, melainkan dapat mengoptimalkan unit kerja eksisting yang memiliki karakteristik layanan publik.
“Saat ini terdapat 19 UPT Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman eksisting yang berpotensi untuk dipertimbangkan sebagai basis Satker PPK-BLU,” ujarnya.
Sementara itu Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi segala masukan dari Kementerian PANRB terkait penguatan dan penataan kelembagaan di lingkup Kementerian PKP. Ia mengatakan bahwa telah memperoleh informasi yang sangat jelas terkait penataan kelembagaan di lingkup Kementerian PKP. PPK-BLU menurutnya perlu dibentuk untuk menyukseskan program Presiden terkait perumahan.
“Dari hasil konsultasi kami dari Menteri hukum dan Kepala Badan Pengaturan BUMN seperti organisasinya ada syaratnya kalau perlu dibentuk, baik tahapannya, orangnya, dan pembiayaannya. Ya itu tadi semua kami konsultasikan dengan sangat lengkap kepada Ibu Menteri PANRB dan kami sudah mendapatkan informasi yang sangat jelas nanti akan ditindaklanjuti jajaran teknis kami ya, “ jelasnya. (kar/HUMAS MENPANRB)







