Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima audiensi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/05). Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller menerima Direktur Perlindungan pada unit kerja Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Herwan Chaidir
Dikatakan, tujuan kunjungan BNPT tersebut membahas mengenai rencana monitoring dan evaluasi serta persiapan sosialisasi Peraturan BNPT No. 3/2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai objek vital pemerintah dapat menjadi soft target dan potensial dari aksi terorisme, sehingga perlu dilakukan pencegahan dini.
Hadir dalam audiensi tersebut Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Noviana Andrina, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB M. Yusuf Kurniawan, serta jajaran dari BNPT.