Pin It

20230608 Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi 1

20230608 Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi 1

20230608 Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi 1

20230608 Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi 1

20230608 Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi 1

20230608 Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi 1

20230608 Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi 1

20230608 Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi 1

Foto: don/HUMAS MENPANRB

 

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menerima audiensi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (08/06). Pertemuan itu membahas parat pengawasan intern pemerintah (APIP). Pahala menegaskan posisi APIP harus dilindungi oleh landasan hukum yang kuat.

Pertemuan itu dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo; Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Kementerian PANRB Ario Wiriandhi; serta Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insani. Sementara dari KPK, turut hadir Koordinator Harian Stranas Pencegahan Korupsi Zil Irfan, serta Tenaga Ahli Bidang APIP KPK Wahyu.


Cetak   E-mail