Foto: kar/HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati didampingi oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insadi dan Analis Kebijakan Ahli Madya (Koordinator) Kementerian PANRB Erni Herawati menerima audiensi Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Wahyono dan jajarannya di Kantor Kementerian PANRB, Senin (15/08).
Dalam audiensi tersebut, Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional Wahyono berkonsultasi mengenai strategi dan kebijakan Kementerian PANRB dalam rangka penataan dan penguatan kapasitas kelembagaan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional, yaitu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati menyampaikan agar BNN segera dapat melakukan langkah-langkah upaya penguatan kapasitas instansi vertikal Badan Narkotika Nasional meliputi upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia dan sarana prasarana, terutama pada BNNP dan BNNK yang saat ini sudah terbentuk dan beroperasi.