Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati menerima audiensi Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang, di Kantor Kementerian PANRB, Senin (31/10). Pertemuan membahas perihal kelembagaan penyelenggaraan karantina Indonesia yang terintegrasi sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Deputi Nanik menyampaikan jika Presiden RI Joko Widodo tengah fokus melakukan reformasi kelembagaan, agar melahirkan lembaga yang tepat guna, tepat fungsi, serta tidak adanya tumpang tindih kewenangan antarlembaga. Barantan memiliki tugas pokok melakukan pencegahan masuk, tersebar dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman dan Investasi Kementerian PANRB Ario Wiriandhi, Tenaga Ahli Stranas PK, dan jajaran Barantan dan Kementerian PANRB.