Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Program Breaking News yang disiarkan di Metro TV, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. Hal tersebut karena ASN merupakan abdi negara yang harus setia pada ideologi bangsa dan mengikuti peraturan pemerintah.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian.
Lainnya
19.Jun.2025
Audiensi Direktur Utama PT. Pindad
19.Jun.2025
Musrenbang Kepolisian RI Tahun 2025
19.Jun.2025
Sosialisasi Edukasi Anti Korupsi Seluruh P2K Kementerian PANRB dan Penyedia Jasa Rekanan
18.Jun.2025
Peninjauan Layanan Publik di Kabupaten Subang
17.Jun.2025
ToT Logic Model dan Artificial Intelligence
17.Jun.2025
Selasa Sharing (Selasar) Edisi Kedua
17.Jun.2025
Audiensi Pemerintah Kabupaten Semarang
17.Jun.2025
Koordinasi Perkembangan Layanan Aparatur Negara
17.Jun.2025
Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025
17.Jun.2025
Ceramah pada PKN Tingkat I Angkatan LXII
13.Jun.2025