



Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Program Breaking News yang disiarkan di Metro TV, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. Hal tersebut karena ASN merupakan abdi negara yang harus setia pada ideologi bangsa dan mengikuti peraturan pemerintah.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian.
Lainnya
10.Jun.2026
Rapat Tingkat Wakil Menteri
10.Jun.2026
Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI
10.Jun.2026
Kickoff Meeting Pengembangan SmartASN
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Puncak HUT ke-78 BKN
06.Jun.2026
Pelaksanaan Uji Coba Terbatas Portal Perlinsos Gelombang I Serentak di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Bali
05.Jun.2026
Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Pemerintah di Kabupaten Sorong
05.Jun.2026
Upacara Penutupan Komcad ASN Gelombang I
04.Jun.2026








