Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Program Breaking News yang disiarkan di Metro TV, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. Hal tersebut karena ASN merupakan abdi negara yang harus setia pada ideologi bangsa dan mengikuti peraturan pemerintah.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian.
Lainnya
07.Feb.2025
Audiensi Kepala ANRI
07.Feb.2025
Audiensi Kepala LAN
06.Feb.2025
Audiensi Kepala BNN
05.Feb.2025
Rapat Pimpinan Kementerian PANRB
04.Feb.2025
Pertemuan dengan Menteri Keuangan
03.Feb.2025
Pertemuan dengan Kepala LAN
03.Feb.2025