Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Program Breaking News yang disiarkan di Metro TV, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. Hal tersebut karena ASN merupakan abdi negara yang harus setia pada ideologi bangsa dan mengikuti peraturan pemerintah.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian.
Lainnya
14.Agu.2025
Audiensi Kababinkum TNI
14.Agu.2025
Gebyar Kemerdekaan Bazar UMKM HUT ke-80 RI
14.Agu.2025
Audiensi dengan Ketua Tim Panel Independen KIPP
14.Agu.2025
PANRB's Got Talent 2025
14.Agu.2025
Audiensi Bersama Tim PRIVASIMU
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri PPPA
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri P2MI
12.Agu.2025
Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko H2IP
12.Agu.2025
Pembinaan Penerapan SPBE dan Pemerintah Digital Pemprov dan Pemkab/kota Se-Sumatera Selatan
11.Agu.2025