Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Program Breaking News yang disiarkan di Metro TV, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. Hal tersebut karena ASN merupakan abdi negara yang harus setia pada ideologi bangsa dan mengikuti peraturan pemerintah.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian.
Lainnya
28.Des.2024
Perayaan Natal Nasional 2024
24.Des.2024
Audiensi Menteri Komunikasi dan Digital
24.Des.2024
Rapat dengan Mensesneg dan Kepala BGN
23.Des.2024
Audiensi dengan Menteri Perindustrian
23.Des.2024
Rapat Pimpinan Kementerian PANRB
23.Des.2024
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
22.Des.2024
Puncak Acara Peringatan Hari Ibu 2024
21.Des.2024
Peresmian Gedung Baru ANRI
20.Des.2024