



Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Program Breaking News yang disiarkan di Metro TV, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. Hal tersebut karena ASN merupakan abdi negara yang harus setia pada ideologi bangsa dan mengikuti peraturan pemerintah.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian.
Lainnya
17.Des.2025
Audiensi dengan Wakil Menteri ESDM
17.Des.2025
Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan RI 2025
16.Des.2025
Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik
16.Des.2025
Audiensi Menteri Ekonomi Kreatif
16.Des.2025
Penghargaan Mitra Kementerian Imipas
16.Des.2025
Audiensi Menteri Perindustrian
15.Des.2025
Sidang Kabinet Paripurna
15.Des.2025
Peresmian Serentak 9 MPP dan Penghargaan OPSI Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025
15.Des.2025
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
15.Des.2025








