





Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengikuti Diskusi Pembentukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau LPNK, di Jakarta, Jumat (28/10). Tujuan dari diskusi adalah memperoleh kejelasan tentang kemungkinan dilakukannya perubahan terhadap Keppres No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta akademisi Universitas Padjajaran.
Lainnya
21.Agu.2026
Rapat Penataan OTK Setjen DPD RI
18.Agu.2026
Rakornas SDM BPOM 2026
18.Agu.2026
Jamuan Rakyat di Kecamatan Palmerah
17.Agu.2026
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara HUT ke-81 RI
17.Agu.2026
Ziarah Nasional dan Renungan Suci
17.Agu.2026
Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian PANRB
14.Agu.2026
Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
13.Agu.2026
Sidang BPASN
13.Agu.2026








