





Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengikuti Diskusi Pembentukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau LPNK, di Jakarta, Jumat (28/10). Tujuan dari diskusi adalah memperoleh kejelasan tentang kemungkinan dilakukannya perubahan terhadap Keppres No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta akademisi Universitas Padjajaran.








