Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengikuti Diskusi Pembentukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau LPNK, di Jakarta, Jumat (28/10). Tujuan dari diskusi adalah memperoleh kejelasan tentang kemungkinan dilakukannya perubahan terhadap Keppres No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta akademisi Universitas Padjajaran.
Lainnya
07.Agu.2025
Peninjauan MPP Pekanbaru
07.Agu.2025
Audiensi Gubernur Riau
07.Agu.2025
Peninjauan Layanan Cek Kesehatan Gratis
06.Agu.2025
Sidang Kabinet Paripurna
04.Agu.2025
Peninjauan MPP Kab. Badung
03.Agu.2025