Rapat Pembahasan Penetapan Lokus MPP Digital
Rapat Proses Bisnis Portal Nasional Pelayanan Publik
Foto : byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan rapat kordinasi penetapan lokus penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, di Jakarta, Jumat (02/08). Rapat tersebut membahas adanya usulan 158 kabupaten/kota yang mengajukan minat pada MPP Digital.
Dalam pembukaannya, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa dari 158 daerah yang mengajukan, telah disaring sebanyak 142 calon daerah yang layak menjadi lokus MPP Digital. Dari hasil tersebut akan Kembali dilakukan pemeriksanaan kesiapan dan kelayakan dari 142 calon daerah tersebut.
Adapun kriteria yang menjadi pertimbangan dalam penentuan tersebut adalah status kepemilikian MPP fisik, kualitas pengisian data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pada kesempatan tersebut juga dibahas progress proses bisnis layanan portal layanan publik. Kegiatan dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kominfo, Peruri, Mandiri, Telkom, dan lainnya.