Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting dan Penyampaian Permintaan Data dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (25/01). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 60 hari kerja.
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan seluruh jajaran Kementerian PANRB bertekad untuk mempertahankan hasil positif yang telah dicapai atas pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK pada tahun-tahun sebelumnya. Kementerian PANRB telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut–turut.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Penanggung Jawab I Tim Pemeriksa BPK Tri Marhendra Rahardyan, Wakil Penanggung Jawab II Tim Pemeriksa BPK Isman Rudy; Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia; Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian PANRB Devi Anantha; segenap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Kementerian PANRB; serta tim pemeriksa BPK.