Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menghadiri groundbreaking pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (29/09). Kabupaten Subang menjadi satu dari 38 pemerintah daerah kabupaten/kota yang menandatangani MoU penyelenggaraan MPP tahun 2021. Pembangunan ini memanfaatkan lahan kosong eks Pasar Panjang dengan luas lahan 7.500 meter persegi dan luas bangunan 3.306 meter persegi. Nantinya, MPP ini terdiri dari dua gedung yang merupakan hasil komitmen dan kerja sama Pemkab Subang dengan PT Bima Eka Jaya.
Diah berpesan agar penyelenggaraan MPP memperhatikan aspek keterpaduan, baik sarana prasarana maupun sistem penggunaan data bersama. Keterpaduan itu diharapkan bisa menimbulkan integrasi penyedia layanan yang efisien dan efektif dari segi waktu, biaya, serta kemudahan.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, Direktur Utama PT Bima Eka Jaya Kushendar, Kapolres Subang AKBP Sumarni, Komandan Kodim 0605/Subang Letkol Irsyad Wilyarto, serta jajaran yang mewakili Forkopimda.