Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/06). MPP yang terletak di Desa Pamekaran Kecamatan Soreang ini juga berada di kawasan pariwisata Gedong Budaya. Pemkab Bandung telah menandatangani MoU penyelenggaraan MPP pada 2020 lalu. MPP ini direncakan akan memiliki 28 instansi dengan 415 layanan. Gedung MPP yang terhubung dengan jembatan skywalk ini juga merencanakan untuk menyediakan layanan drive thru perpanjangan SIM dan SKCK.
Lantai pertama untuk Pelayanan DPMPTSP Kab. Bandung, layanan prioritas, layanan mandiri, dan kelengkapan lainya dengan luar ruangan 25x25 meter. Lantai 2 dan 3 untuk penyelenggaraan layanan instansi pusat (kementerian dan lembaga), perangkat daerah, BUMN/BUMD, atau swasta. Sedangkan lantai paling atas merupakan menara pantau yang difungsikan sebagai destinasi wisata, coffee shop untuk kopi Kabupaten Bandung, lounge dan sekaligus dapat digunakan Balai Nikah.
Dalam kesempatan tersebut, Diah mengapresiasi upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dan juga memberikan beberapa masukan terkait penerapan sistem IT, insfrastruktur penunjang layanan, penyediaan konter layanan yang lebih luas untuk beberapa layanan dengan tingkat pengunjung tinggi, penunjuk arah layanan, penyediaan e-kios, serta pelibatan UMKM khas daerah.
Kegiatan itu diikuti pula oleh Pj. Sekda Kab. Bandung Asep Sukmana, Kadis PTSP Kab. Bandung Yudhi Haryato, Kadis PUTR Kab. Bandung Agus Nuria, Analis Kebijakan Madya KemenPANRB Emida Suparti, serta jajaran terkait.