Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menggelar Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022 hari kedua, di Jakarta, Selasa (30/08). Di hari kedua ini, sebanyak 25 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) dari 10 kementerian dan lembaga mengikuti monitoring dan evaluasi tersebut.
Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina yang diwakili oleh Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB R.R. Lies Woro Susanti menyampaikan bahwa penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan oleh penyelenggara pelayanan merupakan amanat dari Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara virtual ini, masing-masing UPP memaparkan kondisi penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan kepada unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dengan maksimal waktu 20 menit. Kemudian dilanjutkan tanggapan atau tanya jawab dari evaluator. Untuk diketahui, kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari yaitu 29-30 Agustus 2022 dan diikuti oleh 49 UPP. Turut hadir secara fisik perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Sosial.