Provinsi Bali
Kabupaten Badung
Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan monitoring dan diskusi Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Kamis (08/09).
Pelaksaan yang dilakukan bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) ini dilakukan guna melihat perkembangan penanganan pengaduan pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Sebanyak enam pemerintah daerah telah ditunjuk sebagai lokus untuk peningkatan kapasitas pengelolaan SP4N-LAPOR!. Enam daerah tersebut yakni Provinsi Sumatra Barat, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Bali, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Badung.
Kegiatan dipimpin oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad bersama Head of Democratic Governance and Poverty Reduction UNDP Indonesia Siprianus Bate Soro, serta Deputy Country Director of KOICA Indonesia Ms. So Yeon.
Pada wilayah Provinsi Bali, rombongan Kementerian PANRB, UNDP, dan KOICA disambut oleh Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada. Sedangkan di Kabupaten Badung, rombongan diterima Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa.