Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait melaksanakan rapat evaluasi pembahasan Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan, secara virtual, Kamis (15/12). Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan yang berada dibawah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), merupakan keahlian aparatur pemerintah dalam menerapkan atau mengaplikasikan ilmu pengetahuan, etika, teknologi, seni atau keterampilan dan nilai-nilai lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni; Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikburistek Nizam; Asdep Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insan; Direktur Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek Lukman; dan lainnya.