Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Ministry of Interior and Safety (MOIS) Republik Korea di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (25/05). Penandatanganan kerja sama yang meluncurkan Digital Government Cooperation Center (DGCC) tersebut disaksikan langsung oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia YM Park Tae Sung.
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari Electronic Government Cooperation Center (EGCC) yang sebelumnya juga sudah dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. EGCC merupakan kerja sama yang terjalin sejak 2015 hingga 2019.
Hadir dari Kementerian PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum M. Imanuddin, Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, Staf Ahli bidang Budaya Kerja Teguh Widjinarko, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Pencegahan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Pelayanan Publik dan Umum Saefudin Latief, serta segenap pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama. Turut hadir perwakilan pemerintah Republik Korea Selatan dari MOIS dan National Information Society Agency (NIA).