Foto: don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2021-2026, secara virtual, Kamis (09/09).
MoU ini ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih. Penguatan SP4N-LAPOR! ini turut disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Pada kesempatan tersebut Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kerja sama lima instansi tersebut diharapkan dapat lebih membangun integrasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat. Senada dengan Menko Polhukam, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pengelolaan pengaduan memiliki arti penting dalam pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan standar pelayanan. Turut hadir mendampingi Menteri PANRB dalam acara tersebut, Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Deputi bidang SDM Aparatur Alex Denni, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Muhammad Imanuddin, Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, Staf Khusus Menteri bidang Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, Staf Khusus bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief, para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian PANRB, serta segenap tamu undangan lainnya yang hadir secara virtual.