Foto: byu/clr/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menyelenggarakan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2021. Penilaian diselenggarakan secara daring pada tanggal 23 Agustus – 7 September 2021.
Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2021 diikuti oleh 507 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Para peserta dievaluasi oleh tim penilai eksternal yang beranggotakan 143 akademisi dari 25 perguruan tinggi. Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, dan Keputusan Menteri PANRB No. 962/2021 tentang Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi SPBE menjadi dasar hukum dalam penilaian tersebut.
Hadir secara virtual, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan SPBE Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono, Koordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Perwita Sari, para asesor eksternal, serta para perwakilan tim asesor internal penerapan SPBE kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.