Kantor Samsat UPTB Palembang 1
Polrestabes Palembang
Mal Pelayanan Publik Kota Palembang
Kantor BKN Regional VII Palembang
Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meninjau sejumlah pelayanan publik di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (22/04). Bersama Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatra Selatan M. Zaki Aslam, peninjauan Diah kali ini bertujuan mendorong percepatan terwujudnya pelayanan prima melalui kehadiran role model pelayanan prima.
Peninjauan pertama dilakukan ke Kantor Samsat UPTB Palembang 1. Didampingi Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian, Diah meninjau berbagai pelayanan yang diberikan serta mendorong Kantor Samsat untuk memenuhi suvei kepuasan masyarakat (SKM) dan sarpras kaum rentan. Samsat UPTB 1 Palembang merupakan salah satu dari enam Samsat di Indonesia yang mendapatkan predikat pelayanan prima.
Polrestabes Palembang menjadi tujuan peninjauan selanjutnya. Di hadapan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan jajarannya, Diah meminta agar Polrestabes Palembang terus meningkatkan pelayanan dan mempertahankan predikat Pelayanan Prima. Polrestabes Palembang juga memiliki layanan Go SKCK, yang merupakan inovasi layanan pengambilan SKCK yang bekerja sama dengan Gojek.
Diah kemudian bertolak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang. Sembari meninjau pelayanan, Diah berharap MPP Kota Palembang dapt menjadi contoh dan juga memincu kabupaten dan kota lainnya di Sumatra Selatan untuk mendirikan MPP. Direncanakan, pada tahun ini akan diresmikan juga MPP di Kab. Musi Rawas, Kab. Ogan Komering Ulu, dan Kab. Muara Enim.
Terakhir, Diah meninjau Kantor BKN Regional VII Palembang bersama Kepala Kanreg BKN VII Margi Prayitno. Kanreg BKN yang wilayah kerjanya mencakup Provinsi Bengku dan Jambi ini menyediakan layanan untuk ASN terkait informasi data kepegawaian, mutasi, pensiun, konsultasi pegawai, dan pelaksanaan tes Seleksi CASN.