Foto: don/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang diwakili oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sanggau, di Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (24/05). Dalam peresmian tersebut, Diah didampingi oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat Hendra.
MPP yang berlokasi Jl. Pasar Rawabangun, Kel. Ilir Kota, Kec. Kapuas, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat ini menjadi MPP ke-57 di Indonesia dan yang kedua di Provinsi Kalimantan Barat. Masyarakat MPP di Bumi Daranante tersebut dapat mengurus 140 layanan dari 21 organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, maupun BUMN/D di satu tempat.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya secara virtual mengapresiasi kehadiran MPP di Kab. Sanggau ini. Ia berharap kehadiran MPP ini dapat memudahkan masyarakat Kab. Sanggau dan sekitarnya dalam mengurus berbagai layanan perizinan maupun non-perizinan, serta investasi.
Peresmian MPP Kabupaten Sanggau ini juga dihadiri oleh Raja Keraton Surya Negara Pangeran Ratu Surya Negara H. Gusti Arman, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina, serta segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sanggau.