Foto: don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar kegiatan Piloting Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, di Kabupaten Banyuwangi, Jumat (25/11). Pemkab Banyuwangi menjadi pilot project implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Pada acara itu, dilakukan penandatanganan pernyataan kesediaan menjadi peserta piloting oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto. Penandatanganan itu disaksikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati. Dalam sambutannya, Nanik menyampaikan bahwa kedepannya ASN tidak lagi bekerja berdasarkan kotak dan garis instruksi yang kaku melainkan berdasarkan tim-tim kerja yang bersifat flexible, changeable dan moveable.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insani; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo; Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce; serta jajaran staf Kememterian PANRB terkait.