Foto: byu/kar/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ruang Rapat Nusantara V Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (23/03).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu ini membahas RUU tentang Pemerintahan Digital dengan maksud untuk mengatur tata kelola pemerintahan secara digital yang dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kementerian PANRB sebagai role model dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rapat tersebut dihadirkan untuk memberikan gambaran terkait kebijakan SPBE.
Dalam rapat tersebut, DPD RI juga mengapresiasi capaian-capaian Kementerian PANRB dan berharap arsitektur SPBE segera terealisasi.
Rapat yang diakhiri dengan penandatanganan bersama antara Menteri PANRB dan Ketua PPUU DPD RI tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin dan Staf Khusus Menteri bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief.