Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana melaksanakan Rapat Koordinasi Kebijakan bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, di Tangerang, Banten, Selasa (14/06). Pada rakor tersebut dilaksanakan Sosialisasi PermenPANRB No.7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan PermenPANRB No. 6/2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan yang ditujukan bagi instansi pusat dibuka langsung oleh Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati. Disampaikan jika penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja yang lebih agile didukung dengan pengelolaan kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang optimal.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida ini diikuti oleh seluruh perwakilan kementerian dan lembaga. Hadir secara fisik Sekretaris Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Eddy Syah Putra, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Deny Isworo, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Fajar Tri Suprapto, Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan Sumber Daya Manusia Aparatur Syamsul Rizal, serta para undangan.