Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengikuti Rapat Koordinasi Laporan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Semester I Tahun 2021 kepada Presiden RI, secara virtual, Senin (06/09).
Rapat ini diikuti oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, serta anggota Tim Stranas PK lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menyampaikan masukan sub-aksi PK terkait integrasi perencanaan dan penganggaran, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), percepatan pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan penguatan integritas aparat penegak hukum (APH).
Turut hadir mendampingi Menteri Tjahjo, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto, Deputi bidang SDM Aparatur Alex Denni, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Muhammad Imanuddin, Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, Staf Khusus Menteri bidang Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, serta Staf Khusus bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief.