Foto: asy/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (Hub JIPP) secara hibrida, di Jakarta, Jumat (3/10/2025). Ini dilakukan sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan inovasi pelayanan publik secara berkesinambungan.
Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah untuk menyamakan pemahaman, memperkuat peran, dan membangun komitmen bersama dalam mengembangkan ekosistem inovasi yang hidup, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui Hub JIPP.
Selain rapat koordinasi, juga dilaksanakan Sosialisasi Instrumen Pemetaan Tingkat Kematangan Hub JIPP kepada 51 kementerian, lembaga, dan pemerintah provinsi yang telah ditetapkan sebagai Hub JIPP . Forum ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana kapasitas, fungsi, dan keberlanjutan Hub JIPP sudah berjalan sesuai mandatnya sebagai simpul pengembangan inovasi pelayanan publik.
Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi, perwakilan 7 kementerian yang akan ditetapkan sebagai Hub JIPP baru, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara. Sementara peserta sosialisasi instrumen pemetaan kematangan Hub JIPP yang hadir yaitu 51 kementerian, lembaga, dan pemerintah provinsi yang telah ditetapkan sebagai Hub JIPP.