Foto: don/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri terkait Pembahasan Perubahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Rabu (29/09).
Rapat tersebut dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Hadir dalam rapat tersebut, Deputi bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara Lydia Silvanna Djaman, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, serta jajaran dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kemenko Polhukam.