Pin It

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9

20210715 Rapat KPRBN Bersama Wapres 9
Foto: don/nan/HUMAS MENPANRB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) secara virtual, Kamis (15/07). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tersebut membahas mengenai penajaman Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan penyederhanaan birokrasi (pengalihan jabatan struktural ke fungsional).

Pada kesempatan tersebut, Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan, penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian, agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan kariernya. Pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi juga jangan hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural, tetapi juga harus mengubah mindset ASN agar berorientasi pada dampak atau outcome, efisiensi, dan profesionalisme.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Slamet Soedarsono, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo, dan Wakil Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) JB Kristiadi.


Cetak   E-mail