Foto: fik/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik, menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang pengganti UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, di Jakarta, Jumat (26/05). Acara dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Yusuf Kurniawan.
Rapat ini melanjutkan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) dari RUU pengganti UU No. 25/2009. Ditargetkan dalam minggu ini bisa dibahas setengah dari total 901 DIM yang sudah disusun. Sehingga pada pertengahan Juni bisa dilaporkan kepada Menteri PANRB untuk kemudian dibawa ke tingkat berikutnya.
Digelar secara hibrida, rapat ini dihadiri oleh Analis Kebijakan Utama Kementerian PANRB M. Imanuddin, serta perwakilan unit kerja di Kementerian PANRB.