Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PANRB) menggelar rapat lanjutan rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional (JF) ASN, secara virtual, Selasa (06/12). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.
Rapat kali ini membahas masukan yang sudah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kementerian PANRB juga turut menerima masukan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Kesehatan untuk penyempurnaan PermenPANRB No. 13/2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.
Dari Kementerian PANRB, dihadiri oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Alex Denni; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati; Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; dan PPT Pratama di Kementerian PANRB.
Sementara dari BKN, yang hadir ialah Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah; Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto; Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Harmoyo Dwi Putranto; serta Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Otok Kuswandaru.
Sedangkan dari perwakilan LAN yang menghadiri rapat ini adalah Sekretaris Utama LAN Reni Suzana; Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administasi Negara Tri Widodo Wahyu Utomo; Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Basseng; Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Muhammad Taufiq; serta pejabat terkait lainnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan.