Pin It

20221203 Rapat Lanjutan Revisi PermenPANRB tentang Jabatan Fungsional 12

20221203 Rapat Lanjutan Revisi PermenPANRB tentang Jabatan Fungsional 12

20221203 Rapat Lanjutan Revisi PermenPANRB tentang Jabatan Fungsional 12

20221203 Rapat Lanjutan Revisi PermenPANRB tentang Jabatan Fungsional 12

20221203 Rapat Lanjutan Revisi PermenPANRB tentang Jabatan Fungsional 12

20221203 Rapat Lanjutan Revisi PermenPANRB tentang Jabatan Fungsional 12

20221203 Rapat Lanjutan Revisi PermenPANRB tentang Jabatan Fungsional 12

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri rapat lanjutan rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional (JF) ASN, secara virtual, Sabtu (3/12). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.

Rapat ini bertujuan untuk menampung masukan dan saran atas rancangan PermenPANRB JF sebagai penyempurnaan atas PermenPANRB No. 13/2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Anas mengimbau agar dilakukan pendalaman melalui pleno di Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait aspek-aspek perbaikan substansi dan pengaturan Jabatan Fungsional.

Hadir dalam rapat tersebut dari Kementerian PANRB, Deputi Bidang SDM Aparatur Alex Denni; Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik & Hukum M. Imanuddin; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; dan PPT Pratama di Kementerian PANRB.

Turut hadir dari BKN, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah; Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto; Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Harmoyo Dwi Putranto; serta Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Otok Kuswandaru.

Sementara hadir dari LAN, Kepala LAN Adi Suryanto; Sekretaris Utama LAN Reni Suzana; Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administasi Negara Tri Widodo Wahyu Utomo; Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Basseng; Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Muhammad Taufiq; serta pejabat terkait lainnya.


Cetak   E-mail