Pin It

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

20231017 Rapat PAK RPerpres Kejaksaan 1

Foto: kar/HUMAS MENPANRB

 

Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati memimpin rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Kejaksaan secara hibrida di Jakarta, Selasa (17/10). Rapat ini membahas persetujuan izin prakarsa penyusunan RPerpres tentang perubahan ketiga atas Perpres tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Hadir dalam rapat ini Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI Bambang Sugeng Rukmono; Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Sekretariat Negara Lidya Silvanna Djaman; Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM Asep Nana Mulyana; Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Didik Kusnaini; dan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insani.


Cetak   E-mail