Foto: don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Perubahan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Jakarta, Selasa (20/06).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja Syamsurizal yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Sementara dari pihak pemerintah, dipimpin oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Alex menjelaskan, perubahan UU ASN menjadi langkah untuk menciptakan ASN yang profesional serta adaptif terhadap perubahan dunia. Hilir dari ASN yang profesional diharapkan bisa mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dari Kementerian PANRB, rapat ini dihadiri juga oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; Staf Ahi Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; dan segenap Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Kementerian PANRB.
Rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto; Sestama BKN Imas Sukmariah; serta PPT Madya terkait. Sementara dari LAN, turut hadir Sestama LAN Reni Suzana yang didampingi PPT Madya terkait. Dari KASN, dihadiri oleh Ketua KASN Agus Pramusinto; Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto; serta Kepala Sekretariat KASN Nurhasni.
Rapat ini turut mengundang perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM.