Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Penerapan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasasis Elektronik (SPBE) Nasional untuk Mencapai Keterpaduan Layanan Digital Nasional, secara virtual, Senin (06/03).
Rapat yang dipimpin Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati membahas rancangan Inpres yang juga mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Rapat dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo R. M. Manuhutu; Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dominggus Pakel; Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Aris Darmansyah; Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edwin Manansang; serta instansi terkait lainnya.