Foto: don/HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Transformasi Digital untuk Mencapai Keterpaduan Layanan Digital Nasional, secara daring, Kamis (20/07). Nanik menyampaikan, Perpres Percepatan Transformasi Digital dirancang dengan membawa semangat Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data. Peraturan ini mempedomani Arsitektur SPBE Nasional, untuk membawa dampak aktual peningkatan kepuasan masyarakat, daya saing ekonomi digital, dan capaian indeks global pemerintahan digital.
Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, dan undangan dari instansi terkait seperti seluruh Kementerian Koordinator, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta instansi lain yang terkait.