Pin It

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

20230515 Rapat Pembahasan RUU Pengganti UU Nomor 252009 tentang Pelayanan Publik 1

Foto: don/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik, menggelar rapat lanjutan membahas Rancangan Undang-Undang pengganti UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, secara daring, Senin (15/05). Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Diah mengungkapkan, pertengahan tahun ini pembahasan RUU sudah selesai dilakukan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Menteri PANRB, serta kemudian dibahas bersama DPR RI.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, Analis Kebijakan Utama M. Imanuddin, serta peserta yang terdiri dari internal Kementerian PANRB.


Cetak   E-mail