Foto: del/HUMAS MENPANRB
Unit Kerja Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Rapat Penyelarasan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Rabu (08/03). Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto, Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara BKN Sri Gantini, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.